Search
Search
Close this search box.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 44 Sertifikat Tanah di Balikpapan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (14/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, beliau menyerahkan 44 sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, serta beberapa kelurahan lainnya.

Acara penyerahan sertifikat dilaksanakan di rumah Ian Perdana, salah satu warga RT 75, Jalan Pemuda, Kelurahan Manggar, yang disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 20 Sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 6 Sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 Sertifikat Tanah Wakaf. Selain itu, turut diserahkan 10 Sertifikat PTSL untuk warga Kelurahan Teritip, 4 Sertifikat PTSL untuk Kelurahan Batu Ampar, serta 1 Sertifikat Tanah Wakaf yang terletak di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.

PTSL adalah program prioritas Kementerian ATR/BPN yang telah berjalan sejak 2017 dan bertujuan untuk memastikan seluruh tanah di Indonesia terdaftar. Hingga akhir 2024, sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar, atau 95,7% dari target 126 juta bidang yang harus terdaftar pada 2025. Di Provinsi Kalimantan Timur, 2.130.451 bidang tanah atau 93% dari total tanah telah terdaftar.

Selain PTSL, sertifikasi tanah wakaf dan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi fokus utama Menteri ATR/BPN untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah dan melindungi aset tanah instansi pemerintah. Penyerahan sertifikat secara langsung di rumah warga ini juga memberikan kesempatan bagi Menteri ATR/BPN untuk berdialog dengan masyarakat, memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses pelayanan pendaftaran tanah.

Nusron Wahid menyampaikan, program PTSL ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk memetakan dan mensertifikasi tanah di Indonesia. “Sekitar 80% tanah di Indonesia, atau sekitar 55 juta hektare, telah terpetakan dan disertifikasi melalui program PTSL, dan kini kami fokus menyelesaikan sisanya yang lebih kompleks,” ujar Nusron.

Program PTSL di Kaltim diharapkan mencapai 100% pada 2025, dengan target 92.700 bidang tanah terdaftar. Di Kota Balikpapan, proses pendaftaran tanah sudah mencapai 98%, dengan 1.750 bidang tanah terdaftar. Nusron menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedalaman, untuk segera mendaftarkan tanah mereka, meskipun belum memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Adanya sertifikat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat, serta dapat mendukung kesejahteraan mereka di masa depan,” tambah Nusron Wahid. Pemerintah BPN terus memotivasi masyarakat untuk mengikuti program ini agar tanah mereka memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa atau penyerobotan tanah.

Dengan target PTSL tahun 2025 sekitar 4 hingga 5 juta bidang tanah, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]