PROKALTIM – Aktivitas pemagaran laut di Tangerang, Banten, resmi dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah bersama koalisi masyarakat sipil ke Bareskrim Polri.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyebut, dari investigasi yang dilakukan, diketahui pemagaran terbentang dari perairan Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, yang disinyalir sepanjang 30,16 km.
Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Fadhil, menyebut aktivitas pemagaran laut yang ada di Tangerang, Banten, diduga terancang secara sistematis.
“Kalau dari temuan lapangan yang kami dapatkan gitu, ya. Pemagaran ini sangat sistematis dan terencana. Satu meter saja mungkin bisa butuh puluhan batang bambu,” ujar Fadhil saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (17/1/2025).
Dalang dari pemagaran laut sendiri masih belum terungkap. Ada dugaan yang menyebut bahwa pemagaran laut memiliki keterlibatan dengan entitas bisnis tertentu.
“Kami menyaksikan apa yang menjadi pernyataan dari pihak-pihak yang mengakui bahwa dia adalah pelakunya. Karena bagi kami di sini melibatkan banyak orang, atau ada entitas bisnis tertentu yang kemudian punya keterlibatan ini. Makanya kita laporkan ini agar terang, agar jelas siapa entitas bisnisnya, siapa orang-orangnya, dan poin pokoknya adalah pada peristiwanya. Nah, itu yang jelas,” tutupnya. (*)