PROKALTIM – Komisi III DPR RI bakal memanggil pihak kepolisian untuk mendalami kasus pagar laut misterius yang terbentang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
“Komisi III DPR ini kan kemitraannya aparat penegak hukum ya, nanti di kesempatan raker ini masuk tanggal 21 udah masuk nih, pasti kami tanyakan,” ujar anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
“Kepolisian pasti nggak mungkin nggak tahu, Polres Tangerang misalnya, atau Polda Banten,” imbuhnya.
Politisi Demokrat ini menuturkan bahwa kepolisian memiliki bagian yang bernama Polair, yang salah satu tugas adalah menjaga wilayah perairan sejauh 12 mil ZEE.
“Nah pemagaran itu kan ada di situ, nah di kepolisian padahal di situ ada bidang atau bagian Polair, polisi air di situ. Jadi itu kalau bagian dari kejahatan harusnya juga tahu,” tutup Hinca. (*)