Search
Search
Close this search box.

Komisi I DPRD Balikpapan Gelar RDP untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Pelayanan Publik, Fokus pada Pencetakan KTP di Kecamatan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan seluruh camat se-Kota Balikpapan pada Senin (20/1/2025). RDP ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, menyatakan bahwa seluruh camat diharapkan untuk lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait pencetakan KTP di tingkat kecamatan.

“Kami menekankan agar setiap camat dapat mengoptimalkan pengawasan di aspek pembangunan dan pelayanan publik. Beberapa kecamatan telah ditunjuk untuk melayani pencetakan KTP, yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” kata Simon.

Simon juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan solusi efektif untuk mengurangi antrean di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kecamatan dengan jumlah penduduk tinggi akan diberikan fasilitas pencetakan KTP, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Ini akan lebih efisien,” tambahnya.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa RDP juga membahas koordinasi program kecamatan untuk tahun 2025, termasuk rencana pemekaran kecamatan dan kesiapan sarana serta prasarana untuk pelayanan pencetakan KTP.

“Untuk tahap awal, pencetakan KTP akan dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Balikpapan Selatan, Utara, dan Balikpapan Barat, yang memiliki jumlah penduduk besar. Kecamatan lainnya akan menyusul setelah kesiapan infrastruktur dipastikan,” jelas Zulkifli.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya layanan pencetakan KTP di kecamatan, warga tidak perlu lagi pergi ke kantor Disdukcapil di pusat kota. Warga dari kecamatan yang jauh, seperti Balikpapan Barat, Selatan, dan Utara, dapat memperoleh layanan di wilayah masing-masing.

“Kami berharap program ini dapat berjalan lancar sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat,” pungkas Zulkifli. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]