PROKALTIM,BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Perhubungan (Dishub), PT Bayan, dan Pelindo untuk membahas permasalahan lalu lintas kegiatan di Teluk Balikpapan. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Alwi Al Qadri, bersama Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, serta anggota Komisi III lainnya.
“Kami ingin lebih memahami kegiatan yang ada di Teluk Balikpapan, yang selama ini hanya kami ketahui sebatas aktivitas darat. Kami juga ingin mengetahui perusahaan-perusahaan yang dominan dalam kegiatan tersebut dan peran KSOP di dalamnya,” jelas Alwi saat diwawancarai media, Kamis (2/1/2025).
Komisi III mengkritisi dominasi Pelindo dalam penyediaan jasa pandu kapal di kawasan tersebut, yang dinilai mengurangi peluang bagi perusahaan lokal. Alwi menyoroti PT Bayan, pengangkut batu bara utama di Teluk Balikpapan, yang hanya bekerja sama dengan Pelindo untuk menyediakan jasa pandu kapal. Padahal, untuk menjalankan jasa tersebut, sebuah perusahaan harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan Pelindo adalah salah satu dari hanya enam perusahaan yang memenuhi syarat di Balikpapan.
“Kenapa PT Bayan tidak membuka peluang bagi perusahaan lokal lainnya untuk ikut dalam penyediaan jasa pandu kapal? Kami mendorong mereka untuk membuka lelang terbuka bagi perusahaan lokal, agar tidak ada monopoli oleh satu perusahaan,” ujar Alwi.
Selain itu, Alwi juga menyoroti ketidaksesuaian antara jumlah kapal yang dimiliki Pelindo, yang hanya berkisar antara enam hingga delapan kapal, dengan kebutuhan nyata di lapangan yang mencapai 15 hingga 20 kapal untuk mendukung aktivitas pengangkutan batu bara.
Komisi III juga menerima keluhan dari nelayan yang terdampak oleh kegiatan perkapalan batu bara, seperti tumpahan batu bara yang mencemari perairan dan mengganggu hasil tangkapan ikan. Meskipun kapal-kapal pengangkut batu bara telah memperoleh izin dari pemerintah provinsi untuk melintas, Komisi III menegaskan pentingnya kontribusi yang lebih besar dari perusahaan-perusahaan terkait terhadap kesejahteraan masyarakat Balikpapan, terutama sektor perikanan yang terdampak.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun kegiatan pengangkutan batu bara mendatangkan pendapatan, dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan harus diminimalisir. Kami berharap perusahaan-perusahaan besar ini memberikan kontribusi yang lebih signifikan untuk kesejahteraan daerah ini,” tambah Alwi.
Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan jasa pandu kapal dan melibatkan lebih banyak perusahaan lokal dalam upaya mendukung perekonomian daerah serta keberlanjutan sektor perikanan di Teluk Balikpapan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, menyatakan bahwa Komisi III akan segera mengunjungi PT Bayan dalam minggu ini, dengan jadwal yang direncanakan pada Senin atau Selasa, tergantung pada undangan yang diterima.
“Kami menunggu undangan dari PT Bayan dan berharap kunjungan ini bisa segera terlaksana,” pungkas H Yusri. (to)