PROKALTIM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Gaza, Palestina. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kepada wartawan, Rabu (15/1).
Berbicara di Markas Besar PBB, Guterres berterima kasih kepada negara-negara mediator – Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat – atas upaya mereka dalam menjembatani kesepakatan tersebut.
“Komitmen teguh mereka untuk menemukan solusi diplomatik sangat penting dalam mencapai terobosan ini,” katanya.
Ia pun meminta semua pihak terkait untuk menjunjung tinggi komitmen mereka guna memastikan bahwa kesepakatan tersebut dilaksanakan sepenuhnya.
Dalam keterangannya, Guterres menyampaikan bahwa sejak awal, ia telah menyerukan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.
Ia menekankan bahwa upaya meringankan penderitaan yang disebabkan oleh konflik adalah satu hal yang harus diprioritaskan. Oleh sebab itu, PBB mendukung pelaksanaan kesepakatan dan meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan berkelanjutan.
“Sangat penting bahwa gencatan senjata ini menghilangkan hambatan keamanan dan politik yang signifikan untuk mengirimkan bantuan di Gaza sehingga kita dapat mendukung peningkatan besar dalam dukungan kemanusiaan yang mendesak untuk menyelamatkan nyawa,” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan saat ini “berada pada tingkat yang sangat buruk”.
Guterres meminta semua pihak untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang cepat, tanpa hambatan, dan aman bagi semua warga sipil yang membutuhkan.
Sementara itu, PBB “akan melakukan apa pun yang mungkin secara manusiawi, menyadari tantangan dan kendala serius yang akan kita hadapi”. Ia berharap agar upaya ini akan diimbangi oleh organisasi kemanusiaan, sektor swasta, dan inisiatif bilateral.
“Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang penting, tetapi kita harus mengerahkan semua upaya untuk memajukan tujuan yang lebih luas, termasuk menjaga persatuan, kesinambungan, dan integritas Wilayah Palestina yang Diduduki,” katanya. (*)