PROKALTIM,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mendesak kontraktor proyek pembangunan Rumah Sakit Kecamatan Balikpapan Barat untuk mempercepat progres pengerjaan. Tuntutan ini muncul karena perkembangan yang terlihat hingga saat ini masih minim.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut. Meskipun pekerjaan sudah dimulai dengan pengerjaan pondasi, hasilnya belum menunjukkan perkembangan signifikan di permukaan.
“Kami memberi kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan proyek ini. Pancang sudah banyak di bawah, meski belum terlihat. Sekarang pekerjaan sudah mulai naik dan ada beberapa bagian yang mulai dikerjakan,” kata Alwiati kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Namun, Alwiati mengungkapkan adanya beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan, termasuk masalah pengosongan lahan. Warga yang masih menempati tanah milik Pemkot sempat menolak untuk pindah, sehingga dibutuhkan pendekatan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Beberapa waktu lalu, ada kendala terkait pengosongan lahan. Warga yang menempati tanah tersebut menuntut berbagai hal, sehingga kami harus melakukan pendekatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Alwiati menegaskan bahwa kontraktor harus bekerja lebih serius untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan target. Jika tidak memenuhi kewajiban, Pemkot tidak akan ragu untuk memutuskan kontrak kerja.
“Kami memberi tambahan waktu untuk mereka menyelesaikan pekerjaan, tetapi jika tetap tidak selesai, kami akan memutus kontraknya,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Raffiuddin, diminta untuk melakukan pemantauan lebih ketat dan memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana teknis.
Hingga saat ini, tambahan waktu yang diberikan masih dalam batas kesempatan, dan belum memasuki tahap perpanjangan kontrak. Pemerintah berharap agar kontraktor dapat mempercepat pengerjaan agar Rumah Sakit Kecamatan Balikpapan Barat segera dapat digunakan oleh masyarakat. (to)