PROKALTIM,BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan adanya kekurangan kuota LPG 3 kilogram (kg) di Kota Balikpapan. Menurutnya, kuota yang diajukan untuk 2024 adalah 30 ribu metrik ton (MT), namun hanya terealisasi 19 ribu MT, yang mengakibatkan kekurangan sekitar 11 ribu MT.
“Kuota yang diajukan seharusnya 30 ribu MT, namun yang terealisasi hanya 19 ribu MT, sehingga ada kekurangan 11 ribu MT. Sebagai langkah, pada 2024, Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan sekitar 18 ribu MT melalui operasi pasar,” ujar Budiono saat ditemui oleh awak media pada Kamis (16/1/2024).
Budiono menilai pentingnya pengaturan distribusi LPG 3 kg yang lebih rinci, mengingat gas bersubsidi tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dalam Perpres tersebut, penerima LPG 3 kg terbagi menjadi empat kategori: rumah tangga, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Penerima LPG 3 kg telah diatur dengan jelas, terutama untuk nelayan dan petani. Namun, untuk rumah tangga, perlu ada pengaturan yang lebih spesifik mengenai siapa yang berhak,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan distribusi untuk memastikan bahwa penerima LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan dan harga eceran tertinggi (HET) yang seragam di seluruh wilayah Balikpapan.
“Oleh karena itu, kami berencana untuk mengatur distribusi lebih lanjut. Kami akan memanggil pihak Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan siapa yang berhak menerima LPG 3 kg dan menjaga keseragaman HET di seluruh Balikpapan,” pungkas Budiono. (to)