Search
Search
Close this search box.

DPR Sebut Pemangkasan Anggaran DKPP oleh Kemendagri Tidak Wajar

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

PROKALTIM – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha menyoroti pemangkasan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui anggaran DKPP semula sebesar Rp89 miliar, lalu dipangkas menjadi Rp30 miliar. Pemangkasan anggaran ini imbas kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk efisiensi anggaran hampir semua lembaga negara.

“Harusnya untuk DKPP, dalam statusnya sebagai lembaga semi peradilan, pemotongan sampai 75 persen atau dari Rp86 miliar menjadi Rp30 miliar itu tidak wajar. Saya tidak ketemu rasionalisasinya,” kata Toha.

Dalam laporannya, DKPP menyatakan bahwa lembaga tersebut mengalami banyak hambatan dalam melaksanakan persidangan, banyak perkara menumpuk dan tidak terselesaikan tepat waktu karena alasan anggaran yang terbatas.

“Tidak boleh lembaga peradilan itu menunda-nunda perkara, harus ada kepastian. DKPP juga tidak boleh tebang pilih perkara,” saran Toha.

Anggota DPR RI empat periode itu mengapresiasi beberapa putusan DKPP terkait pemecatan penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Meskipun begitu, ia tetap mengingatkan agar DKPP menjaga independensi dalam setiap putusan.

“Ingat, sumber informasi tentang putusan DKPP juga kami dengar. Kami tidak segan memproses bila tidak benar,” pungkasnya. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

1 thought on “DPR Sebut Pemangkasan Anggaran DKPP oleh Kemendagri Tidak Wajar”

  1. Pingback: Raker di DPR, BP Haji Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo - PROKALTIM

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]