PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2024/2025 pada Senin (3/2/2025) dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Rapat ini digelar di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan, Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin, Forkopimda, serta berbagai stakeholder dan instansi terkait.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk menyediakan acuan teknis yang lebih konkret dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan wawasan nusantara di masyarakat. Andi menyoroti pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah meningkatnya polarisasi sosial di berbagai daerah, termasuk Balikpapan. “Filosofi yang kami usung adalah, di mana kita berpijak, di situ langit kita junjung bersama,” ungkap Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa Balikpapan memiliki karakteristik unik dengan keberagaman yang perlu dijaga dan diperkuat. Bahasa Indonesia menjadi pengikat penting bagi masyarakat yang sangat ramah terhadap pendatang.
“Kami ingin Balikpapan menjadi contoh penerapan nilai-nilai kebangsaan, baik bagi daerah lain maupun untuk seluruh Indonesia,” tambahnya.
Raperda ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila di Balikpapan, serta menjadikan kota ini sebagai contoh bagi daerah lain dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (to)