Search
Search
Close this search box.

Dugaan Penipuan Anak Bos Prodia dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan Polres Jaksel

Ilustrasi. (Foto: Canva)

PROKALTIM – Kasus dugaan penipuan yang dialami anak bos Prodia, AN, tak hanya menyeret mantan pengacara EDH, tetapi juga menyingkap dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan.

BIDPROPAM Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam perkara ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan secara paralel dengan kasus penipuan yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BIDPROPAM telah memeriksa beberapa pihak, termasuk dari Polres Metro Jakarta Selatan, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan hukum dalam perkara tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang, yang juga diduga melibatkan pihak lain, sedang dilakukan oleh BIDPROPAM Polda Metro Jaya. Tentunya dilakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan kepada berbagai pihak,”  ujar Kombes Ade Ary.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan.

Setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Mereka adalah korban, pelapor, ditambah 8 saksi lainnya yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]