PROKALTIM – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah untuk lebih memprioritaskan pendidikan bebas biaya dan berkualitas di Papua daripada hanya berfokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut JPPI, program MBG tidak menyelesaikan akar masalah pendidikan di Papua, terutama terkait akses dan biaya pendidikan.
Dalam siaran persnya, JPPI menilai bahwa pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi siswa yang menginginkan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan mereka.
Banyak yang justru lebih membutuhkan kebijakan pendidikan bebas biaya agar tidak putus sekolah.
JPPI menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjalankan amanat konstitusi dengan memastikan pendidikan bebas biaya bagi seluruh anak Indonesia, termasuk di Papua.
Mereka mengacu pada Pasal 31 UUD 1945 dan Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas, yang mengamanatkan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan gratis.
Sebagai langkah konkret, JPPI mengajukan lima tuntutan utama kepada pemerintah, antara lain:
- Evaluasi program MBG agar lebih tepat sasaran.
- Mengusut tindakan represif aparat terhadap siswa yang berdemo.
- Membebaskan siswa yang ditahan tanpa syarat.
- Mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas di Papua.
- Menjalankan kewajiban konstitusional terkait pendidikan bebas biaya.
JPPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kebijakan pendidikan di Papua, memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi siswa dan tidak hanya menjadi proyek tanpa solusi nyata. (*)