Search
Search
Close this search box.

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Jiwasraya. (Foto: Bisnis/Abdullah Azzam)

PROKALTIM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap tersangka berinisial IR.

Lima saksi yang diperiksa adalah YR, yang menjabat sebagai Kasi Kas dan Bank PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2022–2018, SS selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perencanaan Korporasi PT Jiwasraya pada tahun 2015, CS yang pernah menjadi Kepala Bagian Keuangan pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Jiwasraya pada 2018, AFR yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006–2011, serta AW yang merupakan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Jiwasraya sekama 2014–2018.

Penyidikan ini menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar akibat investasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan mengenai aliran dana dan keputusan investasi yang berujung pada kerugian perusahaan.

Kasus Jiwasraya merupakan salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan dugaan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara tuntas guna menegakkan keadilan dan mengembalikan aset negara yang diselewengkan. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

1 komentar untuk “Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya”

  1. Pingback: Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula - PROKALTIM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]