PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) merencanakan pengembangan kota yang lebih modern dengan menghilangkan kabel udara.
Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan mengenai kabel yang semakin mengganggu pemandangan kota.
Baru-baru ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan studi banding dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memindahkan kabel-kabel udara ke bawah tanah, mengikuti langkah yang sudah diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Kami telah melakukan kajian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, dan mereka mendukung penuh program ini untuk diterapkan di Balikpapan,” kata Yusri, Rabu (5/2/2025).
Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, dengan pengelolaan yang akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda), seperti yang dilakukan di Jakarta.
Pemkot juga berencana membangun fasilitas utilitas bawah tanah untuk menggantikan tiang-tiang kabel yang ada. Fasilitas ini nantinya akan dikelola oleh Perumda dan bisa digunakan oleh pihak ketiga atau operator telekomunikasi yang ingin memasang infrastruktur mereka.
“Kami akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan penataan kabel udara lebih terorganisir dan tidak ada operator yang sembarangan memasang tiang,” tambah Yusri.
Dengan adanya Perda ini, Yusri berharap Balikpapan akan menjadi kota yang lebih tertata, bersih, dan bebas dari kabel udara yang mengganggu estetika kota. (to)