Komisi IV DPRD Balikpapan Bersama SPN Bahas Sengketa Upah Lembur Pekerja G4S Service

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, bersama dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN), menggelar pertemuan untuk membahas masalah yang dihadapi oleh tenaga jasa keamanan (security) dari G4S Service, khususnya terkait pembayaran upah lembur yang dianggap merugikan pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa mengenai hak pekerja lokal, terutama dalam masalah upah lembur.
“Hari ini kami mengadakan pertemuan dengan SPN untuk membahas kesalahpahaman terkait upah lembur, di mana tenaga security dari G4S merasa dirugikan,” ujarnya pada awak media, Selasa (25/2/2025).
Gasali juga menjelaskan bahwa masalah ini telah melalui berbagai jalur penyelesaian, termasuk Badan Peradilan Hubungan Industrial (BIPATIT) dan Tripartit, bahkan sudah dibawa ke Dewan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi.
“Sudah melalui BIPATIT dan tripartit, dan telah direkomendasikan untuk membayar kekurangan lembur bagi empat pekerja yang terlibat,” jelasnya.
Meskipun lokasi tugas para pekerja yang terdampak masih belum jelas, Gasali menegaskan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja lokal agar tidak dirugikan. “Kami mendorong agar hak pekerja lokal harus dipenuhi, agar mereka tidak dirugikan,” tambahnya.
Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan tidak hadir sesuai undangan Komisi IV DPRD Balikpapan, dengan alasan undangan yang mendadak. Gasali mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Kami akui undangan ini mendadak, tetapi mereka tidak hadir. Insya Allah, kami akan menjadwalkan pemanggilan kedua,” ujarnya.
Gasali menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak pekerja yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami akan terus mendorong agar pelaku usaha memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan yang ada,” pungkasnya. (to)