PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (25/2/2025) yang dihadiri oleh Ketua Komite SD Negeri 012, SMP Negeri 26, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan.
Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan lantai 2 kantor DPRD Balikpapan, dipimpin oleh Ketua Komisi IV Gasali, bersama anggota Komisi IV Hj Yusdiana dan H Riyan Indra Saputra.
Rapat membahas permasalahan kekurangan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana yang belum memadai di SD Negeri 012 dan SMP Negeri 26, yang terletak di Perumahan Balikpapan Regency, Balikpapan Selatan.
Perwakilan dari kedua sekolah mengungkapkan keluhan terkait kekurangan tenaga pengajar dan fasilitas yang belum layak. Mereka berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi.
Gasali menjelaskan, Disdikbud dan BKPSDM Balikpapan menanggapi dengan menjanjikan penempatan tenaga pengajar yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
“Jumlah tenaga pengajar saat ini masih terbatas, hanya empat orang, karena hanya ada empat ruang belajar yang digunakan. Para guru tersebut juga bukan guru tetap, melainkan guru bantu yang berasal dari sekolah lain,” ujar Gasali.
Gasali juga menambahkan, terkait sarana dan prasarana yang masih kurang, Disdikbud Balikpapan memastikan perbaikan akan dilakukan pada tahun 2025.
“Insyaallah tahun ini akan ada penambahan tenaga pengajar di SDN 012 dan SMPN 26, dan BKPSDM memastikan jumlahnya akan mencukupi,” ungkap Gasali.
Gasali juga mengingatkan bahwa ada dua sekolah lain yang membutuhkan tenaga pengajar tambahan, yaitu SMP Negeri 27 di Balikpapan Tengah dan SMP Negeri 28 di Balikpapan Timur. Ia berharap BKPSDM dapat mengawasi dengan ketat proses pengadaan guru di sekolah-sekolah tersebut. (to)