PROKALTIM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempercepat penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya PBNU dalam menciptakan gerakan yang komprehensif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
Ketua Pengurus PBNU Alissa Wahid menyampaikan bahwa, sejak Oktober 2024, PBNU telah melakukan akselerasi dalam merespons isu kekerasan di dunia pendidikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah meminta fatwa terkait kekerasan di lingkungan pendidikan dalam Musyawarah Nasional Konferensi Besar (Munas Konbes) Ulama 2025.
“Kami sudah mendapatkan fatwa tersebut. Sehingga, secara hukum Islam, ada penguatan dalam upaya penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar Alissa.
Selain itu, PBNU juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan dan menyusun peta jalan untuk menangani kasus kekerasan di pesantren. MoU dengan Polri menjadi bagian penting dalam implementasi peta jalan ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa Polri akan mendukung edukasi serta pencegahan kekerasan di pesantren.
“Kami akan memastikan bahwa personel Polri, terutama di tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas, memiliki pemahaman yang cukup dalam menangani isu ini. Dengan begitu, kerja sama ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan,” kata Kapolri.
Dengan adanya kerja sama ini, PBNU dan Polri berharap dapat mempercepat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di pesantren, sehingga lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi para santri serta siswa. (*)
1 komentar untuk “PBNU Gandeng Polri, Dorong Percepatan Penanganan Kekerasan di Pesantren”
Pingback: Perangi Kasus Kekerasan di Pesantren, PBNU Upayakan MoU dengan Kepolisian - PROKALTIM