PROKALTIM,BALIKPAPAN – Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, pasangan kepala daerah terpilih, dijadwalkan untuk dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini sesuai dengan jadwal resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Asisten I Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa pelantikan ini berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun, Zulkifli juga mengingatkan bahwa pelantikan tersebut masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk soal kasus dismissal yang sedang ditangani.
“Pelantikan ini akan dilakukan menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait masalah dismissal. Hasil putusan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025. Kami akan segera melakukan konsultasi setelah pengumuman untuk memastikan pelantikan berjalan lancar,” jelas Zulkifli, pada Rabu (6/2/2025).
Pelantikan pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Zulkifli juga menekankan pentingnya percepatan proses administrasi pengusulan surat keputusan pengangkatan kepala daerah. Proses ini dimulai dari KPU yang mengajukan ke DPRD, dilanjutkan ke Gubernur, dan kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri atau langsung ke Presiden. Setiap tahapan harus dilakukan dengan cepat dan tepat, idealnya dalam waktu dua hingga tiga hari, agar pelantikan dapat berlangsung sesuai rencana. (to)