Search
Search
Close this search box.

Pemerintah Percepat Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Hindari Konflik

PROKALTIM – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat proses pendaftaran tanah ulayat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya langkah ini dalam menghindari konflik pertanahan di masa depan.

“Tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, perlu ada pencatatan resmi mengenai batas wilayah, kepemimpinan adat, dan mekanisme pengelolaannya,” ujar Nusron Wahid dalam rapat bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Menurutnya, pendaftaran tanah adat bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat yang selama ini sering mengalami ketidakpastian.

Dengan adanya kepastian hukum, tanah ulayat dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku adat guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Ia juga meminta dukungan dari anggota DPD RI untuk membantu merealisasikan kebijakan ini di masing-masing daerah.

Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan berbagai terobosan dalam mengatasi tantangan pertanahan.

“Kementerian ATR/BPN telah bekerja keras dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tanah di Indonesia. Kami mendukung penuh upaya pendaftaran tanah ulayat ini agar masyarakat adat mendapatkan hak mereka,” ujar Muhdi.

Dengan adanya pendaftaran tanah ulayat yang jelas, pemerintah berharap konflik agraria dapat diminimalkan dan masyarakat adat mendapatkan kepastian dalam pengelolaan tanah mereka secara berkelanjutan. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

2 komentar untuk “Pemerintah Percepat Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Hindari Konflik”

  1. Pingback: Tegaskan Komitmen, Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026 - PROKALTIM

  2. Pingback: Menteri ATR/BPN Tegaskan Sertifikat Elektronik Aman dengan Sistem Berlapis - PROKALTIM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]