PROKALTIM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama di pesantren.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang diharapkan dapat segera terealisasi.
Ketua Pengurus PBNU, Alissa Wahid, mengungkapkan bahwa PBNU telah mengambil berbagai langkah konkret dalam menangani kasus kekerasan di pesantren, termasuk dengan membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan serta menyusun peta jalan untuk pencegahan dan penanganan kasus.
“MoU dengan kepolisian menjadi bagian penting dari strategi kami dalam menanggulangi kekerasan di lingkungan pendidikan. Kami berharap kepolisian di tingkat Polsek dan Polres bisa membantu memberikan edukasi tidak hanya kepada santri dan siswa, tetapi juga kepada pengelola pesantren, sekolah, dan madrasah,” ujar Alissa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif PBNU ini dan menegaskan bahwa Polri siap mendukung dengan memperkuat peran satuan kerja di berbagai tingkatan.
“Kami akan memberikan pelatihan bagi personel kepolisian, terutama di tingkat Bhabinkamtibmas dan Polsek, agar mereka memiliki pemahaman yang cukup dalam menangani isu ini. Dengan begitu, kami bisa bergerak mulai dari edukasi dan pencegahan hingga ke tahap penegakan hukum,” jelas Kapolri.
Dengan kerja sama ini, PBNU dan Polri berharap penanganan kasus kekerasan di pesantren bisa dilakukan dengan lebih cepat dan sistematis, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi santri serta siswa. (*)