Search
Search
Close this search box.

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Hasto Pertimbangkan Langkah Hukum Baru

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: DPP PDIP)

PROKALTIM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Hasto belum menyerah dan tengah mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

Salah satu kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan untuk mengajukan praperadilan kembali.

Akan tetapi, keputusan tersebut akan dikaji lebih lanjut, termasuk dengan mempertimbangkan bukti tambahan yang bisa memperkuat gugatan.

“Itu salah satu di antaranya yang kami pertimbangkan (ajukan praperadilan lagi),” ujar Maqdir di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah hukum selanjutnya tidak hanya bergantung pada tim pengacara, tetapi juga keputusan dari Hasto sendiri.

“Tapi ini juga tergantung dengan Mas Hasto. Apakah juga mungkin ada tindakan-tindakan hukum yang lain tentu juga akan kita pertimbangkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Djuyamto dalam putusannya menyatakan bahwa permohonan praperadilan Hasto tidak dapat diterima.

Hakim juga menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 serta perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku telah sesuai prosedur hukum.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” kata Djuyamto dalam persidangan.

Dengan putusan ini, status tersangka Hasto tetap sah dan KPK diperintahkan untuk melanjutkan proses penyidikan.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Hasto masih berupaya mencari celah hukum untuk menggugat kembali atau mengambil langkah lain yang dianggap strategis dalam menghadapi kasus ini. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

1 komentar untuk “Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Hasto Pertimbangkan Langkah Hukum Baru”

  1. Pingback: Kuasa Hukum Hasto Pertanyakan Putusan Hakim Tolak Praperadilan - PROKALTIM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]