PROKALTIM – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI membahas pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2025, serta isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa BP Haji telah melakukan berbagai penyesuaian pada anggaran tahun 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Pemangkasan anggaran mencapai 66,22% atau Rp86,9 miliar dari total pagu awal Rp 129 miliar.
Meski terdapat beberapa pos anggaran yang dihapuskan, seperti layanan protokoler, kehumasan, serta manajemen dan kinerja SDM internal, BP Haji menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas secara optimal. Efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. BP Haji berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin sebagai badan baru yang dibentuk presiden, meskipun ada pengurangan anggaran. Kami akan memastikan seluruh program tetap berjalan dengan optimal,” ujar Irfan, Selasa (4/2/2025).
Dukungan BP Haji terhadap kebijakan efisiensi ini pun mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.
DPR menilai bahwa BP Haji, sebagai lembaga baru yang dibentuk presiden, telah menunjukkan kesiapan dalam menyesuaikan kebijakan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. DPR juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025.
Saat ini, BP Haji masih berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Pada tahun 2026 mendatang, BP Haji akan berperan penuh sebagai penyelenggara haji, seiring dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas layanan. (*)