PROKALTIM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (Gus Abduh) mengapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah mengungkap adanya manipulasi data dalam perkara pagar laut di Bekasi.
Gus Abduh menegaskan bahwa tindakan manipulasi data lahan sangat merugikan masyarakat pemilik lahan. Pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menguasai lahan di laut dengan memanipulasi data pertanahan di daratan yang sudah dimiliki masyarakat setempat.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Manipulasi data pertanahan jelas merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan manipulasi data pertanahan yang merugikan masyarakat.
Aparat penegak hukum diminta bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelidiki kasus tersebut.
Gus Abduh juga menegaskan bahwa kasus manipulasi data pertanahan itu tidak cukup hanya dengan mencabut sertifikat tanah dan mencopot pejabat yang diduga melakukan manipulasi, tapi harus diusut secara hukum.
“Mereka yang terbukti melakukan manipulasi data pertanahan dan menjadi mafia tanah harus ditindak secara pidana. Tidak boleh ada mafia tanah di negeri ini,” pungkasnya. (*)