Search
Search
Close this search box.

Wamen P2MI: Program Magang di Luar Negeri Masuk Bagian Pekerja Migran

Ilustrasi. (Foto: Freepik/fabrikasimf)

PROKALTIM – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengungkapkan rencana soal program magang di luar negeri akan masuk ke dalam kategori pekerja migran.

Hal itu disampaikan Christina usai acara Serap Aspirasi dan Evaluasi terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Aula Abdurrahman Wahid Kementerian P2MI, Jakarta Selatan.

“Jadi kemarin memang ada wacana untuk mengatur. Ini juga arahan dari Pak Menteri agar magang juga masuk dalam bagian pekerjaan migran,” ujarnya, Kamis (13/2/2024).

Mereka yang mengikuti program magang di luar negeri dan mendapatkan upah sama saja dengan bekerja di luar negeri. Pun bagi pelajar yang magang bekerja meski tak sesuai jurusan yang digeluti.

“Selama ini kita sering mendengar banyak yang pergi magang. Tapi ternyata magangnya itu sebenarnya tidak in-line dengan pendidikan mereka. Nah ini kan sebetulnya sama saja bekerja ke luar negeri gitu,” paparnya.

Wamen Christina menambahkan, masuknya program magang ke luar negeri ke dalam bagian pekerja migran bertujuan agar peserta magang dapat terdata di Kementerian P2MI dan bisa mendapatkan perlindungan hukum maupun sosial.

“Jadi terdata dan bisa lebih terlindungi. Undang-Undang, revisi Undang-Undang Pelindungan Pekerjaan Migran Nomor 18 Tahun 2017,” pungkasnya. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]