Search
Search
Close this search box.

Cegah Kerugian Konsumen, Kemendag Intensifkan Pengawasan MinyaKita

PROKALTIM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng rakyat merek MinyaKita, menjelang Idulfitri 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat dugaan kecurangan pelaku usaha.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pihaknya telah bersinergi dengan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya,” ujar Mendag usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta.

Pada 7 Maret, Kemendag menemukan dugaan pelanggaran oleh PT AEGA di Depok, yang kemudian diketahui telah memindahkan lokasi operasionalnya.

Sebelumnya, pada 24 Januari, pelanggaran serupa juga dilakukan oleh PT NNI di Mauk, Tangerang. Perusahaan tersebut langsung disegel dan tidak lagi diizinkan beroperasi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pelanggaran umumnya dilakukan oleh repacker yang menggunakan minyak non-DMO, menaikkan harga, dan mengurangi isi volume untuk menutup biaya produksi.

Repacker tersebut melakukan modus pelanggaran karena memanfaatkan momen saat minyak goreng MinyaKita sangat diminati konsumen, khususnya momen Ramadan dan Idulfitri 2025,” jelasnya.

Moga menegaskan sanksi administratif yang diterapkan mencakup teguran, penarikan barang, hingga pencabutan izin usaha.

“Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana untuk pelaku usaha dan/atau kegiatan usaha berisiko tinggi.” katanya.

MinyaKita sendiri bukanlah produk subsidi pemerintah, melainkan hasil kontribusi pelaku usaha sawit dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

1 komentar untuk “Cegah Kerugian Konsumen, Kemendag Intensifkan Pengawasan MinyaKita”

  1. Pingback: Produsen dan Repacker Nakal Diciduk, Kemendag Tindak Tegas Pelanggaran MinyaKita - PROKALTIM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]