Search
Search
Close this search box.

DPR Minta Menpan RB Cabut Penundaan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (Foto: Istimewa)

PROKALTIM – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti aksi demo menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Indrajaya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mencabut penundaan pengangkatan tersebut. 

Diketahui dalam demonstrasi itu, peserta aksi mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

Keputusan ini  tidak sesuai dengan jadwal awal, yang menyatakan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 akan menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025 dan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

Keputusan dalam Surat Edaran Kemenpan RB sebenarnya telah disampaikan dalam RDPU dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/ 2025).

Dalam rapat ini, Kemenpan RB menjelaskan bahwa pengunduran pengangkatan CPNS 2024 dilakukan bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.

Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kemenpan RB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

“Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, Menpan RB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” jelas Indrajaya, Selasa (11/3/2025).

Ia pun mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, ini adalah soal kepastian dalam pekerjaan, menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.

“Mestinya Kemenpan RB mengedepankan sensitifitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan?” terangnya.

Indrajaya menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu. 

“Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan  masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda, mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berhutang karena mengharap kepastian status mereka” terang legislator asal Dapil Papua Selatan itu.

Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, kata Indrajaya, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Mestinya, Kemenpan RB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan kinerja yang lebih baik dan cekatan. 

“Ini soal kemampuan manajemen kementerian. Mestinya, bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good government policy), MenPANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]