PROKALTIM,BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengingatkan agar acara-acara seperti sumbangan untuk perpisahan sekolah tidak memberatkan wali murid.
Ia menyampaikan hal ini setelah adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan yang mengatur agar kegiatan perpisahan tidak berlebihan.
“Sejak awal kami sudah menghimbau agar acara perpisahan tidak membebani wali murid. Alhamdulillah, sudah ada edaran dari Dinas Pendidikan Kota Balikpapan yang memberikan pedoman agar kegiatan perpisahan di sekolah tidak berlebihan,” kata Gasali kepada awak media, pada Selasa (18/3/2025).
Gasali berharap, pihak komite sekolah dapat berdiskusi dengan wali murid yang terdampak acara perpisahan, agar tidak ada pihak yang merasa keberatan. Menurutnya, meskipun ada biaya tambahan untuk kegiatan perpisahan, harus tetap wajar dan sesuai dengan kebutuhan.
“Kami dari Komisi IV berharap tidak ada penekanan terkait biaya-biaya yang di luar kewajaran. Jika memang ada biaya yang sudah disetorkan ke sekolah, sekolah sebaiknya dapat mengatur kembali. Jika tidak ada keberatan dari wali murid, tentu saja tidak ada masalah,” ujar politisi fraksi Golkar
Gasali menambahkan bahwa sudah ada surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan yang mengatur hal ini. Jika ada pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut, akan ada sanksi yang diberikan.
“Jika ada orang tua yang merasa keberatan dengan biaya perpisahan, mereka bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan. Kami berharap tidak ada pihak yang merasa terbebani dengan biaya yang sudah disepakati oleh komite,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberatkan masyarakat dengan biaya tambahan. Namun, jika wali murid merasa mampu dan setuju dengan biaya tersebut, maka tidak ada masalah.
“Intinya, surat edaran ini bertujuan agar kegiatan perpisahan tidak memberatkan wali murid. Semua biaya yang dikeluarkan harus wajar dan sesuai dengan kemampuan,” tandas Gasali. (to)