Search
Search
Close this search box.

Hormati Umat Islam, PKB Minta Pemungutan Suara Ulang Ditunda

PROKALTIM – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idulfitri ditinjau ulang.

“Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketaqwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat. Tapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda,” kata Toha di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Diketahui sebanyak 24 daerah akan menggelar PSU. Rinciannya, 15 PSU dilaksanakan di seluruh daerah, dan 9 PSU dilaksanakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun waktu pelaksanaannya berbeda-beda. Yang paling cepat adalah 26 Maret 2025 untuk PSU seluruh daerah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Barito Kalsel, Kabupaten Siak Riau, dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah.

Sementara itu, 26 Maret 2025 sendiri bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 H atau H-5 Idulfitri. Menurut Toha, waktu itu kurang tepat untuk Pemungutan Suara Ulang. Sebab, pada akhir bulan puasa, umat Islam harus memperbanyak ibadah, dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idulfitri, termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.

“Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang,” saran Toha.

Toha mengatakan, PSU akan dilaksanakan sesuai tahapan pemilu/pilkada, mulai dari pembentukan penyelenggara tingkat ad hoc, penyiapan logistik, pendirian TPS, hari H pencoblosan, dan penghitungan yang biasa memerlukan waktu sampai sehari atau malam hari, juga rekapitulasi yang harus dilalui secara berjenjang dengan tambahan waktu, termasuk sekarang ini masih musim penghujan.

“PSU, bila dipaksakan pada 26 Maret 2025, akan banyak mafsadatnya. Sebaiknya penyelenggara berpikir ulang, jangan grusa-grusu,” papar anggota DPR RI empat periode itu.

Toha juga mengingatkan terkait ketersediaan anggaran. PSU untuk 14 daerah memerlukan dana Rp700 miliar. Ditambah dua pilkada ulang di Kota Padangsidimpuan dan Kab Bangka Kepulauan Bangka Belitung, totalnya  diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

“Dana tersebut cukup besar, perlu perencanaan dan pemeriksaan lebih cermat..Jangan terus-terusan KPU dan Bawaslu disorot sebagai lembaga yang melakukan pemborosan anggaran negara,” beber Toha.

Mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu menyatakan, pemerintah sekarang ini sedang melakukan efisiensi anggaran negara yang dampaknya telah mengagetkan seluruh lembaga negara juga masyarakat.

Semua pihak harus mendukung upaya pemerintah untuk melakukan rekonstruksi APBN dan APBD untuk mensejahterakan rakyat melalui program Asta Cita Presiden Prabowo.

“Tentu ini butuh waktu. Jangan sampai, di masa transisi ini, KPU dan Bawaslu tidak memiliki sensitivitas. Apalagi dana Pemilu 2024 yang mencapai Rp73 triliun belum dilakukan audit secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

1 komentar untuk “Hormati Umat Islam, PKB Minta Pemungutan Suara Ulang Ditunda”

  1. Pingback: Cegah Sengketa Berulang, PKB Minta Proses PSU Harus Fair, Transparan, dan Demokratis - PROKALTIM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]