Press "Enter" to skip to content

Kesbangpol PPU Paparkan Besaran Dana Hibah

Kesbangpol PPU, Agus Dahlan

PROKALTIM,PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan besaran dana hibah untuk partai politik sebesar Rp9.002 per suara sah. Angka ini menempatkan PPU sebagai daerah dengan alokasi hibah parpol tertinggi kedua di Kalimantan Timur. Penetapan tersebut didasarkan pada regulasi nasional, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan, menjelaskan bahwa besaran dana hibah tersebut sudah jauh melampaui batas minimal yang diatur dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2015.

“Sebenarnya untuk hibah partai politik, kita sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2015, kalau enggak salah itu minimal Rp1.500, atau anggaran itu bisa lebih apabila sebelumnya bisa lebih dari Rp1.500,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa angka Rp9.002 per suara sah telah ditetapkan sejak pembagian hibah pertama dan menjadikan PPU hanya satu tingkat di bawah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam besaran alokasi dana.

“Nah, kita sudah lebih dari Rp1.500 rupiah, kita sudah Rp9.002 rupiah. Dari awal pembagian kemarin sudah segitu. Kita salah satu terbesar di Kalimantan Timur. Nomor satu itu ada di Mahulu, nomor dua kita,” katanya.

Menurut Agus, tingginya dana hibah di Mahulu dipengaruhi oleh rasio antara jumlah pemilih dan total anggaran yang dibagi, di mana populasi pemilih di Mahulu jauh lebih sedikit dibandingkan PPU.

“Mahulu itu pembagian awalnya dulu itu dibagi jumlah penduduk, ketemunya Rp11 ribu. Kalau kita, pada saat itu jumlah penduduk kita lebih besar. Dibagi 14 juta saat itu pemilih, akhirnya ketemunya Rp9.002,” lanjutnya.

Dana hibah ini diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai politik pada pemilu terakhir. Meskipun nominal dasar ditetapkan secara nasional, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menaikkan nilai tersebut sesuai kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Alokasi hibah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan operasional partai politik, termasuk kegiatan pendidikan politik, administrasi internal, hingga pembinaan kader. Di PPU, nilai yang cukup besar mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi politik yang lebih sehat, inklusif, dan akuntabel di tingkat lokal. (Adv)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *