Komisi II DPRD Balikpapan Gelar Sidak Minyak, Beras dan Gula Tidak Ada Temuan Distributor

Image

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi produk Minyak goreng, beras dan gula di beberapa distributor di Kota Balikpapan pada Selasa (18/3/2025).

Hasil sidak ini cukup menggembirakan, karena dewan tidak menemukan adanya minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

Sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, yang didampingi anggota Komisi II lainnya, yaitu Subari, Suwanto, Swardy Tandiring, Suriani, Mieke Henny, dan Vera Yulianti, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan.

Taufik Qul Rahman menyampaikan, bahwa sidak kali ini bertujuan untuk memeriksa berbagai isu yang sedang berkembang, khususnya terkait sembako, termasuk minyak goreng, beras luar daerah, dan gula kristal.

“Dari beberapa agen yang kita sidak, memang ada sedikit temuan terkait ketidakterahan pada salah satu timbangan, namun hanya sekitar 0,2 kilogram. Ini masih dalam batas toleransi. Selain itu, minyak goreng merk Rose Brand juga menunjukkan kualitas yang baik,” ujar Taufik kepada awak media setelah sidak.

Taufik menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap Minyakita yang menjadi isu nasional menunjukkan bahwa produk tersebut masih dalam batas toleransi yang diizinkan. “Untuk Kota Balikpapan, saya rasa aman. Kami sudah memeriksa beberapa ratus kilogram minyak dan semuanya menunjukkan hasil yang lebih dari cukup,” katanya.

Taufik juga menekankan, bahwa masalah ketidaksesuaian takaran kemungkinan lebih banyak ditemukan di daerah lain, seperti Jawa.

“Mudah-mudahan, di Balikpapan, warga tidak akan dirugikan. Kami berharap distribusi minyak goreng tetap diawasi dengan ketat oleh Dinas Perdagangan, sehingga Kota Balikpapan akan terus maju dan aman,” tutupnya. (to)