PROKALTIM,BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari, menyampaikan bahwa Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk melindungi masyarakat Balikpapan dari potensi kerugian. Dalam sidak tersebut, mereka fokus untuk memastikan kualitas minyak goreng di pasar kota tersebut.
“Karena ada isu nasional terkait minyak goreng, kami ingin memastikan apakah Balikpapan juga terpengaruh. Alhamdulillah, setelah sidak, kami menemukan bahwa ukuran minyak goreng di pasar sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Subari kepada awak media, Selasa (18/3/2025).
Subari menambahkan bahwa secara keseluruhan, situasi di Kota Balikpapan cukup baik. Meskipun demikian, ia menyatakan tidak mengetahui apakah minyak yang dijual adalah stok baru atau stok lama. Namun, ia berharap bahwa stok lama tidak akan berdampak negatif pada kualitas yang dijual.
Selain itu, terkait dengan timbangan curah, Subari menyebutkan bahwa salah satu fokus mereka adalah memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh pedagang sudah tertera dengan baik. “Kami menemui beberapa timbangan yang belum pernah diterah. Ini menjadi tugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan untuk lebih rajin mengingatkan pedagang agar tidak merugikan masyarakat,” tambah Subari.
Menurut Subari, meskipun ada sedikit selisih pada beberapa timbangan, dengan perbedaan sekitar 0,03 hingga 0,04, ia berharap hal tersebut tidak disebabkan oleh niat buruk dari pedagang. Ia mengimbau agar Disdag segera melakukan tindakan untuk memastikan timbangan di pasar selalu tertera dengan benar.
Namun, Subari menegaskan bahwa sejauh ini, tidak ditemukan adanya kecurangan yang merugikan masyarakat. “Kami sudah melakukan pemeriksaan secara acak dan hasilnya cukup baik. Timbangan di beberapa toko, seperti di Gunung Malang, juga sudah sesuai,” ujarnya.
Subari menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk memastikan keadilan dan menghindari kerugian bagi masyarakat Balikpapan. (to)