PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke PT Celebes Beton Indonesia (CBI) di Jalan Projakal, Kelurahan Batu Ampar, pada Senin (10/3/2025), sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh PT CBI.
“Kami menerima pengaduan terkait dampak lingkungan yang timbul akibat aktivitas PT CBI. Warga menyampaikan keluhan mengenai debu yang mengganggu kenyamanan serta permasalahan drainase yang menyebabkan genangan air,” kata Yusri.
Yusri melanjutkan, “Pengaduan ini kami terima melalui surat yang masuk pada hari ini. Salah satu keluhan utama adalah permasalahan drainase yang mengganggu lingkungan sekitar. Selain itu, debu yang dihasilkan dari kegiatan perusahaan juga berdampak pada kenyamanan dan kesehatan warga, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap penyakit saluran pernapasan.”
Dalam kunjungan tersebut, Yusri juga menanyakan status wilayah tersebut, apakah termasuk kawasan perumahan atau industri. Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa kawasan tersebut pada 2024 lalu baru saja mendapatkan izin untuk dikategorikan sebagai kawasan industri.
“Selain itu, kami ingin mendalami lebih lanjut terkait perizinan yang dimiliki perusahaan, termasuk Amdal dan izin lingkungan lainnya. Kami juga akan melibatkan pihak terkait seperti DLH, Disperkim, serta dinas-dinas lain yang relevan. Selain itu, kami juga akan meminta pendapat dari tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas,” lanjut Yusri.
Komisi III DPRD Balikpapan juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar. “Kami mendengar bahwa hanya satu RT yang dilibatkan dalam pertemuan, padahal seharusnya lebih banyak RT yang harus terlibat, seperti RT 13, RT 56, RT 46, dan RT 11,” ungkap Yusri.
Meskipun izin-izin yang diperlukan oleh PT CBI sudah lengkap, Komisi III DPRD Balikpapan meminta perusahaan untuk memperbaiki beberapa aspek yang dianggap belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ke depan, kami akan terus memantau perkembangan dan memastikan masalah ini mendapatkan perhatian yang serius. Kami berharap tindakan lebih lanjut bisa dilakukan agar dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat diminimalkan,” tutup Yusri.
Hasil dari kunjungan lapangan ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD, yang kemudian akan meneruskannya kepada Wali Kota Balikpapan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (to)