PROKALTIM – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menekankan pentingnya Publisher Rights sebagai bentuk perlindungan terhadap jurnalisme berkualitas di tengah disrupsi media digital.
Hal ini disampaikan Nezar saat peluncuran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
“Ini dihasilkan dari sebuah perjalanan panjang. Atas keprihatinan para publisher dengan disrupsi teknologi digital yang kemudian mengubah lanskap bisnis media digital,” ujar Nezar.
Menurutnya, banyak media saat ini menghadapi tantangan besar akibat dominasi platform digital dan media sosial. Oleh karena itu, perlu adanya pedoman yang bisa dijadikan acuan antara perusahaan media dan platform digital.
Nezar menambahkan, pedoman ini meliputi tiga hal penting: penyediaan infrastruktur, dorongan terhadap aspek bisnis media, dan transparansi dalam kolaborasi.
Dengan adanya pedoman Publisher Rights, Nezar berharap kerja sama yang sehat dan adil bisa terjalin antara media dan platform digital.
“Bisa menjadi tonggak penting bagaimana menata ataupun mendorong kolaborasi yang baik antara platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas,” tandasnya. (*)
1 komentar untuk “Nezar Patria: Publisher Rights Jadi Langkah Penting Hadapi Disrupsi Media Digital”
Pingback: Di Tengah Maraknya Hoaks, Nezar Patria Tegaskan Pentingnya Jurnalisme Berkualitas - PROKALTIM