PROKALTIM, SAMARINDA– Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di bulan suci Ramadan, Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), beberapa waktu lalu.
Tak hanya kawasan rawan saja yang disambangi Satreskrim dalam operasi pekat ini, kegiatan operasi berlangsung di seberang Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center, kawasan Citra Niaga, hingga tempat biliar.
Dari hasil operasi tersebut didapati sebuah arena olahraga ketangkasan biliar yang menjual minuman keras (Miras), serta didapati adanya praktek perjudian (judi kartu). Dark Horse Biliar namanya terletak di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Kami dari Reskrim, melaksanakan kegiatan itu sekaligus memantau keamanan. Juga mengantisipasi adanya aksi kriminalitas, terlebih sedang momen Ramadan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata.
Aktivitas perjudian yang juga turut didapati petugas dalam operasi tersebut menggunakan kepin koin sebagai alat tukar dan memiliki nilai sebesar Rp 200 ribu per kepingnya.
“Kami curiga pada minuman keras yang dipindahkan ke gelas plastik agar kemasannya tak diketahui. Selanjutnya kami lakukan penggeledahan lebih mendetail hingga didapati miras berbagai merek,” tambahnya.
“Target operasi kami senjata tajam dan minuman keras,” ditambahkannya lagi.
Kuat dugaan jika aktivitas penjualan miras tersebut telah berlangsung lama, selanjutnya ratusan miras berbagai merek diamankan beserta 5 terduga pelaku perjudian ke mako Polresta Samarinda.
itu diduga kuat sudah cukup lama berlangsung. Polisi turut mengamankan ratusan kaleng dan botol miras ke Polresta Samarinda.
Dari informasi yang dihimpun jika Dark Horse Biliar menjadi salah satu tempat yang mendapatkan rekomendasi buka untuk menjadi tempat latihan para atlet olahraga biliar dari pemerintah kot Samarinda. (Ps)