PROKALTIM – Arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta adanya bonus hari raya secara tunai bagi pengemudi ojek dan kurir daring (online) diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.
Diketahui arahan ini disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara usai pertemuan dengan CEO aplikator layanan transportasi daring, perwakilan pengemudi ojek daring, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan, Mensesneg, dan Seskab.
“Kami mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang meminta adanya bonus hari raya secara tunai bagi pengemudi dan kurir daring. Keputusan ini mencerminkan musyawarah Tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam hal ini teman-teman ojek daring,” kata Kurniasih di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Kurniasih mengatakan, kementerian terkait dapat segera merumuskan skema bonus hari raya secara tunai yang bisa didapatkan oleh pengemudi ojek daring dan kurir.
“Untuk tahun ini Alhamdulillah bisa terealisasi harapan teman-teman pengemudi ojek daring untuk bisa mendapatkan bonus hari raya,” papar dia.
Kurniasih berharap, ke depan perlu ada pengaturan yang lebih kuat tentang status perusahaan aplikator yang memiliki lini bisnis IT dan lini bisnis layanan transportasi.
Sehingga, papar dia, persoalan THR atau bonus hari raya bagi pengemudi tidak akan terulang setiap tahun.
“Harapannya ke depan agar clear status pekerjanya dan ada hak THR, bukan sekadar bonus hari raya. Perlu pemisahan unit perusahaan sebagai perusahaan IT dan perusahaan layanan transportasi yang perlu mendapatkan izin dari Kemenhub sehingga status mitra bisa menjadi karyawan dan hak-hak sebagai karyawan termasuk THR bisa terpenuhi,” pungkasnya. (*)