PROKALTIM – Psikiater dari Universitas Indonesia Dokter Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menyoroti berbagai masalah sosial di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Salah satunya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang viralnya bersamaan dengan tujuh tersangka menyusul penambahan dua tersangka dalam kasus korupsi di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 triliun.
“Betapa para buruh itu terguncang jiwanya, sedih, duka lara bercampur, tempat mencari nafkah mereka hilang sudah. Di sisi lain, korupsi di perusahaan yang justru milik pemerintah merajalela. Bayangkan bagaimana nasib bangsa ini?” kata Mintarsih dalam siaran pers yang diterima Protimes.co, Senin (3/3/2025).
Dia menuturkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin pudar. Hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Bisa dilihat bagaimana imbas dari kepercayaan kepada pemerintah, kepada perusahaan milik pemerintah terus tergerus, bahkan kepercayaan terhadap institusi hukum pemerintah seperti Polri makin menurun,” ungkapnya.
Intinya, kata Mintarsih, memang bertambah kepercayaan terhadap institusi lain pemerintah seperti Kejaksaan.
“Tetapi pastinya masyarakat tentunya ikut memantau dan akan menilai sejauh mana lembaga pemerintah itu dapat menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar dan mampu mengembalikan kerugian negara serta masyarakat,” ulasnya.
“Kita kembali ke persoalan PHK, yang mana tentunya masyarakat ada yang berkesimpulan, apakah pemerintah tidak bisa menyelamatkan mata pencaharian rakyatnya, yang di satu sisi ratusan triliun, ribuan triliun rupiah dalam berbagai kasus korupsi di PT Pertamina, PT Timah, Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BLBI dan lain sebagainya yang sudah viral itu nampak jelas ada suatu ketimpangan, serta kesenjangan sosial makin melebar,” papar Mintarsih, yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha.
Menurut Mintarsih, jika memang sudah diungkapkan bahwa masalah PHK besar-besaran yang menyedihkan ditonton luas di berbagai media TV, online, media cetak, dan media sosial bahwa penyebab PHK di antaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, maka mengapa tidak dianalisa lagi lebih jauh, dan dilakukan revisi jika diperlukan.
“Jangan sampai berbagai perusahaan di negara ini mendapatkan imbas yang buruk, sementara ada orang-orang atau segelintir orang mendapatkan keuntungan dan membiarkan banyaknya masyarakat kita malah jadi sengsara,” pungkasnya. (*)
1 komentar untuk “Psikiater Soroti PHK 10 Ribu Buruh Sritex: Mental Masyarakat Terguncang”
Pingback: DPR Desak Pemerintah Serius Lindungi Industri Padat Karya Pasca PHK Massal Sritex - PROKALTIM