PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Rabu depan untuk membahas masalah mendasar terkait BPJS Kesehatan, khususnya mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah mengenai 144 jenis penyakit yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, yang menjadi perhatian sejumlah pihak.
RDP ini akan mengundang berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Balikpapan (DKK), Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, serta perwakilan BPJS Kesehatan. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan pemahaman antara semua pihak untuk memastikan implementasi kebijakan yang lebih baik dan terkoordinasi dengan baik di lapangan.
Gasali, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengharmoniskan kebijakan BPJS Kesehatan yang berlaku, dengan fokus pada penyelesaian isu-isu seputar 144 jenis penyakit yang tidak mendapatkan jaminan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, dan BPJS sangat krusial untuk menjamin kelancaran program JKN.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki persepsi yang sama tentang aturan yang ada dan agar kebijakan JKN bisa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Gasali pada Kamis (13/3/2025).
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret yang memperbaiki sistem layanan kesehatan di Balikpapan dan mengoptimalkan pelaksanaan JKN untuk seluruh warga kota. (to)