PROKALTIM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah menggelar sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Sabtu (29/3/2025).
“Berdasarkan hisab, posisi hilal di wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” ujar Nasaruddin
Menurut Nasaruddin, hasil rukyat di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Dengan demikian, puasa Ramadan harus disempurnakan menjadi 30 hari.
Dalam penjelasan teknisnya, Tim Falak Kemenag Cecep Nurwendaya mengungkapkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal Syawal.
“Berdasarkan kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Maret posisi hilal di seluruh wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” kata Cecep.
Ia menambahkan bahwa tinggi hilal pada 29 Maret 2025 berkisar antara -3,26 derajat di Jayapura dan -1,08 derajat di Banda Aceh.
Sudut elongasi di seluruh wilayah Indonesia juga masih jauh dari kriteria MABIMS, berkisar antara 1,61 derajat di wilayah timur dan 1,21 derajat di wilayah barat.
Dengan keputusan ini, tidak ada perbedaan waktu perayaan Idulfitri antara organisasi Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dan Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat.
Sidang isbat ini diawali dengan seminar mengenai metode penentuan awal bulan hijriah, yang mencakup hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau observasi langsung.
Setelah itu, sidang isbat digelar secara tertutup, dengan hasil akhir yang diumumkan langsung oleh Menteri Agama.
Penetapan ini memastikan bahwa umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada 31 Maret 2025.
Pemerintah berharap keputusan ini membawa kedamaian dan kebersamaan bagi seluruh masyarakat dalam menyambut hari kemenangan setelah sebulan berpuasa. (*)