PROKALTIM – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad Alaydrus memberikan perhatian serius terhadap tewasnya seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko.
Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak para pelaku.
Habib Syarief menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Kenzha. Dia sangat prihatin dengan kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Kasus kekerasan yang menyebabkan kematian itu seharusnya tidak terjadi di kalangan mahasiswa.
Menurut Habib Syarief, kematian Kenzha yang diduga dikeroyok mahasiswa lain betul-betul mencoreng dunia pendidikan tinggi. Apalagi kejadian itu terjadi di dalam kampus. Tentu, hal itu sangat memprihatinkan.
“Bagaimana bisa penggeroyokan yang menyebabkan kematian mahasiswa itu terjadi di kampus. Di mana petugas keamanan kampus?” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Apalagi, lanjut Habib Syarief, sebelum terjadi pengeroyokan, diduga ada pesta miras di dalam kampus. Lagi-lagi pengamanan kampus perlu dipertanyakan. Pasalnya, membawa minuman keras (miras) ke dalam lingkungan kampus jelas dilarang.
“Pihak kampus jelas-jelas kebobolan. Bagaimana bisa ada pesta miras di kampus, kemudian pengeroyokan, dan akhirnya ada yang meninggal? Ini jelas sangat fatal,” ungkap Habib Syarief.
Politisi asal Dapil Jawa Barat I itu meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi harus bergerak cepat menangani kasus itu. Para pelaku harus diseret dan dijadikan tersangka.
“Polisi harus bergerak cepat. Kasus ini harus diusut tuntas. Para pelakunya harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang,” jelasnya.
Polisi juga harus terbuka dalam mengusut kasus tersebut. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang diduga menjadi pelaku, harus ditindak tegas. Tentu, keluarga korban, kampus, dan masyarakat menunggu perkembangan kasus itu.
Habib Syarief mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kampus lain. Jangan ada lagi pesta miras dan kekerasan di kampus. Pihak keamanan juga harus tegas dalam menegakkan aturan.
“Kejadian itu tidak boleh terulang lagi. Semua kampus harus mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” tandasnya. (*)