PROKALTIM – Presiden Prabowo mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo.
Alifudin mengatakan kebijakan pemberian THR ini merupakan langkah positif yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia.
“Pemberian THR merupakan hak yang seharusnya diterima oleh setiap pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang Lebaran,” ujar Alifudin di kompleks Parlemen DPR.
Lebih lanjut, Alifudin juga menyampaikan bahwa pemberian THR kepada para driverojek online adalah keputusan yang sangat tepat.
“Driver ojek online merupakan salah satu kelompok pekerja yang sangat terdampak oleh dinamika perekonomian digital. Dengan pemberian THR ini, mereka akan merasa lebih dihargai dan didukung oleh negara. Ini adalah langkah inklusif yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap seluruh lapisan pekerja di Indonesia,” tambahnya.
Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat I ini juga mengharapkan agar pencairan THR dapat dilaksanakan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan hak-hak pekerja.
“Pemerintah dan perusahaan harus memastikan bahwa THR diberikan tanpa ada penundaan. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat agar tidak ada pihak yang mencoba untuk menghindari kewajiban memberikan THR kepada pekerja mereka,” pungkasnya.
Dalam pengumuman tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR bagi pekerja akan diberikan paling lambat H-7 Idulfitri 2025.
Pemberian THR juga termasuk bagi para driver ojek online yang selama ini berperan penting dalam perekonomian digital. (*)