PROKALTIM,BALIKPAPAN – Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bergerak menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (25/3/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menolak Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI, dengan mengusung mosi tidak percaya terhadap revisi UU yang dinilai dapat mengancam demokrasi.
Aksi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga kelompok masyarakat sipil, seperti Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yang turut menyuarakan penolakan terhadap perubahan yang dianggap kontroversial.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fido Fortunatus Lumenteri, menjelaskan bahwa revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI yang pernah berlaku pada era Orde Baru. Salah satu kritik utama mereka adalah penambahan peran TNI di 16 kementerian, yang dianggap sebagai bentuk intervensi militer terhadap ranah sipil.
“Kami menolak keras keputusan DPR RI yang merevisi UU TNI tanpa adanya transparansi. Revisi ini memungkinkan TNI mengambil alih jabatan sipil di beberapa posisi penting, yang dapat merusak prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi kita,” ujar Fido dengan tegas.

Lebih lanjut, Fido juga mengangkat isu terkait akuntabilitas hukum bagi anggota TNI yang terlibat dalam pelanggaran terhadap masyarakat sipil. Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus pelanggaran yang dilakukan TNI, namun proses hukumnya selalu tertutup dan tidak transparan, karena hanya diproses di peradilan militer. “Jika undang-undang ini tetap berlaku, pelanggaran seperti ini akan semakin sulit ditangani,” kata Fido.
Sementara itu, Humas aksi Ahmad Yoga Pratama menegaskan bahwa unjuk rasa ini juga bertujuan untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Balikpapan. Mereka mendesak agar DPRD mengangkat aspirasi mereka dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Pasal 47 dalam revisi UU TNI sangat kami soroti, yang memungkinkan jabatan sipil strategis diisi oleh TNI aktif. Hal ini sangat kami khawatirkan akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan membatasi ruang gerak masyarakat sipil,” ujar Yoga.
Para demonstran juga menyampaikan bentuk protes simbolis, dengan menyerahkan ‘kado’ berupa sampah sebagai ungkapan kekecewaan terhadap sikap DPRD yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Aliansi Balikpapan Bergerak menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. Mereka mengancam akan melanjutkan gerakan ini dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diperhatikan.
“Jika DPRD tidak menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai RUU TNI dibatalkan,” tegas Yoga.
Meski demikian, para demonstran menegaskan bahwa kehadiran Ketua DPRD Balikpapan dalam aksi ini bukanlah fokus utama mereka. Tujuan utama mereka adalah menyuarakan mosi tidak percaya terhadap keputusan DPR RI.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih bertahan di depan kantor DPRD, menunggu respons lebih lanjut dari pihak legislatif. (to)