PROKALTIM,PPU – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Satreskrim Polres PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (17/4/2025) pagi.
Hal ini merespon informasi yang beredar di media soal dugaan adanya peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto menegaskan hasil pengawasan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan indikasi BBM oplosan di wilayah PPU. “Masyarakat tidak perlu panik, hasil investigasi menunjukkan takaran BBM di SPBU sesuai dan aman,” ujarnya.
Sidak yang dimulai pukul 09.30 WITA ini melibatkan unsur dari Kasat Reskrim Polres PPU beserta tim, Kadis Kukmperindag, Kabid Perdagangan, serta dua orang pegawai berhak. Tim juga membawa perlengkapan standar seperti bejana ukur kapasitas 20 liter, gelas ukur 1.000 ml, dan penyipat datar untuk memastikan ketepatan volume BBM.
SPBU pertama yang disidak adalah milik PT Kalijamitraya di Jalan Propinsi Km. 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Pengujian dilakukan pada BBM jenis Biosolar dan Pertamax.
Hasil pengukuran menggunakan bejana ukur 20 liter menunjukkan kekurangan volume masing-masing -47 ml dan -49 ml, namun masih dalam Batas Kesalahan Diizinkan (BKD) sebesar ±100 ml. Sementara uji gelas ukur 1 liter menunjukkan takaran melebihi 1 liter tanpa ditemukan endapan air.
Pengawasan dilanjutkan ke SPBU Km. 2 milik PT Kini Maju. BBM yang diuji adalah Pertalite, dengan hasil pengukuran -14 ml (masih dalam BKD) dan volume pada gelas ukur 1 liter juga lebih dari cukup tanpa ada endapan air yang mencurigakan.
“Dari dua lokasi yang kami periksa, semuanya memenuhi standar takaran dan tidak ada indikasi BBM tercampur zat lain. Ini jadi bukti bahwa distribusi BBM di PPU aman,” pungkasnya. (Adv)
Be First to Comment