PROKALTIM,BALIKPAPAN – Upaya menjadikan Balikpapan sebagai kota yang ramah bagi anak-anak semakin menguat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (14/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, dan dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan H Bagus Susetyo.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, H Ryan Indra Saputra, menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan Perda tersebut. Menurutnya, Perda ini bukan sekadar regulasi, melainkan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.
“Balikpapan telah menorehkan prestasi dengan meraih kategori Utama dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak sejak 2023. Ini adalah bukti bahwa kita serius dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak,” ujar Ryan.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam implementasi Perda ini. Menurutnya, upaya mewujudkan kota layak anak tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga perlu peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Fraksi Golkar mendorong agar setiap program dan kegiatan pembangunan selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak. Dengan Perda ini, kami harap arah kebijakan semakin jelas dan terstruktur,” tambahnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Perda. (to)