Press "Enter" to skip to content

Bapenda Optimis Target PAD Rp20 Miliar Tahun Ini Terpenuhi

Kepala Bapenda Penajam Paser Utara, Hadi Saputro.

PROKALTIM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar lebih dari Rp20 miliar pada 2025. Target tersebut dinilai cukup ambisius karena sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor.

“Kalau target PAD untuk PPU di angka 20-an miliar. Kalau optimis, pasti optimis. Tetapi kan pajak kendaraan ini dibayarkan oleh masyarakat,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro.

Ia menjelaskan bahwa penetapan target telah melalui perhitungan berdasarkan data potensi yang tercatat. Namun demikian, realisasi tetap sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Nah, sementara kemampuan masyarakat kan kita belum tahu. Tetapi itu berdasarkan data yang tercatat,” ujarnya menambahkan.

Hadi berharap masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan PPU, dapat terus meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan masyarakat Kaltim, khususnya PPU, punya kesadaran untuk membayarkan pajak dan tidak berpengaruh pada isu-isu tertentu,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kontribusi kolektif dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap pajak.

“Kalau sudah membayar pajak, dia sudah berkontribusi pada pembangunan daerah,” tutur Hadi.

Dalam rangka mengoptimalkan capaian pajak daerah, Pemkab PPU terus memperluas akses kanal pembayaran digital, memperketat pengawasan, serta melakukan edukasi berkelanjutan kepada wajib pajak. Meski demikian, Hadi mengingatkan bahwa sebesar apa pun strategi fiskal yang dirancang, keberhasilannya tetap sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek pajak. (Adv)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *