PROKALTIM– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menginstruksikan aparat kepolisian Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan pupuk subsidi di Kaltim. Instruksi ini disampaikan saat Mentan meninjau lumbung pangan di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/2025).
“Pak Kapolda Kaltim, kalau ada yang menyelewengkan atau menyalahgunakan pupuk yang kita berikan, langsung ditindak. Jangan tunggu lama-lama,” tegas Amran.
Ia menyoroti penyalahgunaan pupuk subsidi untuk komoditas yang tidak sesuai peruntukan, seperti kelapa sawit. “Pupuk subsidi tidak boleh digunakan untuk sawit. Kalau ditemukan, langsung ditindak,” lanjutnya.
Mentan berharap distribusi pupuk subsidi di Kalimantan Timur, terutama di Kabupaten PPU, berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan subsidi pupuk, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan demi pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri.
Hal tersebut juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
Diketahui di 2025 ini, pemerintah pusat telah menyalurkan kuota pupuk subsidi bagi Kabupaten PPU sebesar 7.425 ton naik 677 ton dibandingkan kuota tahun 2024 yang hanya 6.748 ton.
Pupuk tersebut diperuntukkan bagi petani tanaman pangan seperti padi, sayuran, hortikultura, serta perkebunan yang dikelola secara mandiri.
“Mudah-mudahan pupuk yang kita berikan ke Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten PPU, aman-aman saja dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Amran menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap penyaluran pupuk bersubsidi untuk mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan.
Pemantauan ini juga dapat membantu dalam mengukur efektivitas kebijakan subsidi pupuk dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi petani. (Adv)







Be First to Comment