PROKALTIM,BALIKPAPAN – Proyek pengerukan dan normalisasi sungai di Balikpapan kini telah mencapai progres fisik sebesar 14,17 persen. Saat ini, pengerjaan masih berfokus pada tahap pengerukan sedimen, dengan volume pengerukan mencapai sekitar 14 ribu meter kubik dari total target 60 ribu meter kubik.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Jen, mengungkapkan bahwa meskipun progres fisik terus berjalan, pihaknya masih menunggu kepastian pembangunan lanjutan dari Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Kami sudah membebaskan lahan seluas 9,4 hektare dari total rencana 10 hektare. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari BWS terkait kelanjutan pembangunan. Usulan proyek ini sebenarnya sudah kami ajukan sejak tahun lalu, namun sempat dibatalkan akibat pandemi COVID-19 dan kemudian tergeser oleh isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Jen.
Dari sisi pembebasan lahan, sekitar 90 persen pembayaran telah dilakukan. Masih terdapat sembilan bidang lahan yang belum rampung secara administratif, namun dananya sudah dititipkan di pengadilan.
“Secara legal, kami sudah bisa melanjutkan pekerjaan di sembilan bidang tersebut karena uang ganti rugi telah dititipkan. Warga tinggal mengurus ke pengadilan untuk pencairannya,” tambahnya.
Jen juga menjelaskan bahwa kolam retensi yang direncanakan dapat menampung hingga 120 ribu meter kubik air apabila kawasan seluas 10 hektare dikeruk dengan kedalaman rata-rata 3 meter. Namun, untuk tahap awal, pengerjaan hanya mencakup area seluas 4 hektare dengan kapasitas tampung sekitar 40 ribu meter kubik.
“Kapasitas tampungan ini sangat penting untuk mengurangi risiko banjir di wilayah hilir. Dengan adanya kolam retensi, limpahan air ke kawasan permukiman dapat ditekan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga terus menjalin komunikasi dengan BWS. Bahkan, BWS disebut telah meminta dua titik tambahan untuk pembangunan, termasuk lahan milik Sinar Mas seluas 1 hektare yang direncanakan difungsikan sebagai area pengendali banjir tambahan.
“Intinya, sudah ada dua skenario perencanaan. Kini kami tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan,” tutup Jen. (to)







Be First to Comment