Akhir Era Honorer di Balikpapan, Ribuan Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Fokus Tingkatkan Layanan Publik

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Sebuah babak baru dalam sistem kepegawaian resmi dimulai di Balikpapan. Pemerintah kota ini mengakhiri penggunaan tenaga honorer di seluruh instansi daerah, menggantinya dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif. Ia menjadi penanda transformasi besar dalam tubuh birokrasi daerah, sekaligus bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang reformasi kepegawaian nasional.
“Tenaga honorer sudah tidak ada lagi,” tegas Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat menjelaskan kebijakan tersebut, pada Kamis (6/6/2025).
Perubahan ini dilakukan bertahap sejak tahun lalu. Hingga pertengahan 2025, hampir seluruh tenaga honorer yang sebelumnya mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan telah diangkat menjadi PPPK.
“Masih ada gelombang kedua bulan Juni ini, tapi jumlahnya tidak banyak. Hampir 2.000 tenaga honorer sudah kami lantik sebagai PPPK,” ujar Bagus.
Kini, komposisi pegawai di Pemkot Balikpapan terdiri atas sekitar 6.000 orang, dengan 2.500 di antaranya berstatus PPPK dan sisanya merupakan ASN tetap. Dengan sistem ini, pemerintah memastikan tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer.
Menariknya, transisi ini tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja sepihak. Justru, Pemkot mengedepankan prinsip keadilan dan apresiasi. Tenaga honorer lama yang telah lama mengabdi diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.
“Kami mengutamakan yang sudah lama bekerja dan menunjukkan kinerja baik. Tapi tentu ada juga yang baru diangkat karena prestasinya memang luar biasa,” kata Bagus.
Namun, tantangan belum usai. Pemerintah mengakui bahwa kebutuhan tenaga profesional, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, masih cukup tinggi. Untuk itu, rekrutmen akan terus dibuka agar kekurangan di sektor-sektor vital bisa segera diatasi.
“Kami berharap anak-anak muda bisa mengambil peluang ini, menempuh pendidikan yang relevan agar bisa mengisi formasi ASN ke depan,” harapnya.
Transformasi sistem kepegawaian ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan publik di Balikpapan. Dengan penguatan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan transparansi, Pemkot berkomitmen bahwa seluruh proses seleksi PPPK dilakukan secara objektif, sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah. (to)