Ketua DPRD Balikpapan Dorong Penutupan Sementara THM Helix Karena Ketidaklengkapan Izin Usaha

PROKALTIM,BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mendorong agar Tempat Hiburan Malam (THM) Helix ditutup sementara menyusul ditemukannya sejumlah kekurangan dalam kelengkapan perizinan. Penegasan tersebut disampaikan usai kunjungan lapangan bersama Komisi I DPRD di lokasi, Rabu (18/6/2025).
Dalam inspeksi yang juga diikuti Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, Alwi menyatakan bahwa operasional Helix sebaiknya dihentikan sementara sampai seluruh dokumen izin usaha lengkap. “Kami sepakat, Helix harus ditutup sementara sampai semua izinnya lengkap. Jika sudah selesai, silakan beroperasi kembali,” katanya.
Menurut Alwi, manajemen Helix mengaku telah mengurus izin selama hampir sepuluh bulan namun belum tuntas. Dia meminta instansi terkait untuk bersikap kooperatif apabila dokumen administrasi sudah lengkap secara sah. “Kalau dokumennya sudah lengkap, jangan dipersulit. Keberadaan usaha ini juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Alwi menegaskan bahwa penegakan aturan harus berlaku adil dan tidak hanya menyoroti Helix. Ia meminta agar tempat hiburan lain yang juga belum melengkapi izin diperiksa dan dievaluasi. “Jika Helix ditutup, tempat lain yang belum berizin juga harus dievaluasi. Ini saatnya dilakukan penyisiran menyeluruh,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat dan Keluhan Masyarakat
DPRD berencana mengundang manajemen Helix dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi dokumen yang sudah diserahkan serta menanggapi keluhan masyarakat.
Alwi juga menanggapi keluhan warga dan pihak Rumah Sakit Siloam yang mengeluhkan kebisingan dari aktivitas di Helix. Namun, dia menegaskan perlu ada verifikasi lapangan sebelum mengambil kesimpulan. “Jangan sampai tuduhan ini tidak didukung fakta. Jika terbukti mengganggu rumah sakit, tentu menjadi persoalan serius. Namun, jika tidak, kita juga tidak boleh gegabah,” ujarnya.
Evaluasi Sistem Perizinan
Pada akhir kunjungan, Alwi mengkritisi sistem perizinan yang kerap membiarkan pengusaha menjalankan usaha sebelum izin lengkap. Ia menilai hal tersebut harus dihentikan dengan pembenahan sistem agar tertib administrasi bisa tercapai.
“Seringkali usaha didirikan dulu baru izin diurus belakangan. Ini pola lama yang perlu diperbaiki. Sistem perizinan ke depan harus lebih tertib dan jelas,” pungkas politisi Golkar ini. (to)