MTs Negeri 2 Balikpapan Fokus Tingkatkan Literasi Al-Qur’an, Wajib Mengaji Jadi Syarat Naik Kelas

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kepala MTs Negeri 2 Balikpapan, Sahri Romadi, bersama jajaran guru, mengundang para orang tua siswa kelas VII dan VIII untuk mengikuti sosialisasi program pengajaran tahun ajaran 2025/2026. Acara ini digelar di Masjid Bahrul Ulum, pada Jumat (20/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sahri Romadi menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keislaman, khususnya dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an. Ada tiga program utama yang diperkenalkan: program wajib mengaji, halaqah rutin pemantauan tilawah di rumah, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Program utama kami tahun ini adalah pemberantasan buta aksara Al-Qur’an. Ini akan menjadi salah satu indikator dalam penentuan kenaikan kelas,” tegas Sahri.
Ia menambahkan, kemampuan membaca Al-Qur’an bukan hanya kewajiban spiritual, tapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa muslim yang kuat.
“Membaca Al-Qur’an itu keniscayaan. Apalagi ini kitab suci umat Islam. Kita ingin siswa MTs memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an dan menjadikannya bagian dari keseharian,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak madrasah akan memantau kemampuan membaca Al-Qur’an siswa setiap pekan. Orang tua diminta berperan aktif, baik dengan mengajarkan langsung di rumah maupun menitipkan anak ke TPQ di lingkungan tempat tinggal atau TPQ yang tersedia di MTs Negeri 2 Balikpapan.
“TPQ di madrasah sudah terdaftar di PK Paksi. Ustadz dan ustadzahnya juga berasal dari luar. Programnya mencakup pembelajaran dasar, tahsin, hingga tahfidz,” jelasnya.
Tak hanya tilawah, pemantauan juga mencakup pelaksanaan salat lima waktu. Evaluasi rutin akan dilakukan oleh guru pembina yang membawahi lima hingga lima belas siswa per kelompok.
“Dengan sistem halaqah ini, kita bisa mendampingi siswa lebih dekat. Dari yang tadinya terbata-bata membaca Al-Qur’an, insya Allah akan lebih lancar,” ujarnya.
Sahri juga menjelaskan bahwa MTs Negeri 2 Balikpapan tidak menerapkan sistem zonasi, melainkan bina lingkungan. Siswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dialokasikan sebesar 15 persen. Sementara itu, jalur bina lingkungan sekitar 5–10 persen, dan jalur prestasi tersedia tersendiri.
“Tahun ini kami juga kembali membuka kelas tahfidz setelah sempat dihentikan tahun lalu untuk evaluasi dampak dan pelaksanaannya,” pungkas Sahri.
Jalur Pendaftaran Tahun Ajaran 2025/2026:
Jalur Program Unggulan: Tes Baca Al-Qur’an dan Tes Potensi Akademik (online).
Jalur Prestasi, Tahfidz, Kemadrasahan, Bina Lingkungan, Afirmasi, dan Anak GTK.
Jalur Reguler (Umum). (to)