Press "Enter" to skip to content

Akomodir Kebutuhan Pegawai, Pemkab Kembali Susun Skema PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie

PROKALTIM – Belum adanya kepastian dari pemerintah pusat soal pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025 membuat ribuan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menghadapi ketidakjelasan status. Di tengah situasi itu, pemerintah daerah mulai menyusun skema PPPK paruh waktu sebagai alternatif sementara.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengatakan bahwa langkah ini muncul karena masih banyak honorer yang belum tertampung dalam seleksi sebelumnya.

“Kita selesaikan dulu PPPK yang lulus, dan untuk ke depan kita siapkan formasi paruh waktu,” ujarnya, baru baru ini.

Menurutnya, langkah ini sebagai bagian dari strategi menyelamatkan nasib para tenaga honorer yang jumlahnya masih cukup besar.

Tercatat, lebih dari 1.000 orang yang tidak lulus dalam seleksi sebelumnya, dan kini diusulkan untuk masuk dalam skema PPPK paruh waktu, sesuai ketentuan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Skema ini dinilai lebih fleksibel, karena tidak dibebankan ke dalam anggaran belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.

Biaya untuk PPPK paruh waktu akan menggunakan belanja operasional yang tersedia di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau anggarannya dari belanja operasional OPD, jadi tidak masuk hitungan belanja pegawai. Ini beda dengan PPPK penuh waktu yang sudah masuk kategori ASN,” jelasnya.

Langkah antisipatif ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam mengupayakan solusi atas keterbatasan kewenangan daerah terhadap regulasi ASN yang masih sangat terpusat.

Sementara itu, untuk formasi PPPK penuh waktu yang sudah dinyatakan lulus sebelumnya, BKPSDM PPU masih memproses penempatan sesuai formasi yang tersedia. (Adv)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *